Merasa Masih Punya Utang, KPK Meyakini Harun Masiku Masih Hidup

- 11 Januari 2021, 08:30 WIB
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 di gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1/2021).  KPK menurut Setyo masih punya utang terkait belum tertangkapnya Harun Masiku. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 di gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1/2021). KPK menurut Setyo masih punya utang terkait belum tertangkapnya Harun Masiku. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

PORTAL MAJALENGKA - Buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku (HM) masuk dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tersangka mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku (HM) masih hidup.

Baca Juga: Kemenkes Gandeng KPK Awasi Proses Vaksin Covid-19

“Apakah status Harun Masiku MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini masih hidup,” kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto.

Oleh karena itu, kata dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun Masiku sebagai ‘utang’ yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik KPK.

Baca Juga: Penyaluran Bansos 2021 Terus Dipantau KPK

“Itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari, menelusuri keberadaan dari HM ini. Merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan, kami tuntaskan dengan harapan ini utang dari para penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan, penangkapan kepada HM,” ujar Setyo.

Terkait pencarian Harun, KPK juga sebelumnya telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun tersebut.

Baca Juga: KPK Panggil Sekda Subang Aminudin Sebagai Saksi

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x