"Lalai sebetulnya karena tidak ada data update, sehingga terjadi kasus. Misalnya, ada orang mati masih menerima bansos," tutur mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini.
Selama pandemi ini KPK menerima banyak keluhan dari masyarakat di berbagai daerah seluruh Indonesia melalui situs yang dikelola KPK, yakni https://jaga.id.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Berbuntut Panjang, Polisi Bakal Minta Klasifikasi
Lili menyebut setiap keluhan yang disampaikan oleh KPK ditindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada Kemensos dan kepala daerah agar ditindaklanjuti. Tim Koordinator Wilayah (Korwil) KPK pun memantau perkembangan keluhan tersebut.
"Korwil-korwil itu di mejanya hampir setiap hari rapat dengan kepala-kepala daerah untuk mengingatkan bahwa dana Covid itu jangan di otak atik untuk hal-hal buruk. Dan meminta agar segera masyarakat mendapatkan bantuan," ungkap Lili.
Lili menyatakan upaya pencegahan korupsi dalam bansos ini sudah dilakukan KPK dengan melakukan langkah-langkah seperti mengeluarkan surat edaran untuk pegangan kepada seluruh penyelenggara negara, kepada pelaku usaha, agar tidak khawatir terjerat kasus korupsi.
Baca Juga: Gempa Hari Ini 5,9 SR Guncang Majene, Terasa sampai Kota Makassar
Namun apabila masih ada pelanggaran hukum, maka KPK akan melakukan tindakan, seperti halnya kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Mensos, Juliari Batubara.
Terkait Vaksin
KPK meminta pemerintah segera merumuskan dan menerbitkan payung hukum tentang vaksinasi Covid-19 secara mandiri atau komersil.