Pertimbangkan Arus dan Arah Angin, Pencarian Korban Sriwijaya Air Dilanjutkan

- 14 Januari 2021, 14:00 WIB
Basarnas tegaskan pencarian korban Sriwijaya Air SJ 182 terus berlanjut.
Basarnas tegaskan pencarian korban Sriwijaya Air SJ 182 terus berlanjut. /ANTARA FOTO/Dewanto Samodro.

"Kita harus pertimbangkan arus ke mana angin ke mana," tuturnya.

Tim SAR gabungan juga melakukan perluasan pencarian di atas permukaan hingga memantau ke pesisir pantai, pulau kecil dan pulau besar.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Ustaz Yusuf Mansur Ungkap Sosok Almarhum

Rasman mengatakan, pencarian masih terus dilakukan. Pencarian akan berhenti jika sudah tercapai semua yang dibutuhkan dan tidak memungkinkan untuk mencari lagi.

Namun, keputusan terkait dengan perpanjangan dan penghentian pencarian akan dilakukan berdasarkan analisis komprehensif.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaannya dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.

Baca Juga: Longsor Sumedang, Tim SAR Temukan 3 Jenazah Baru, Total 16 Korban Tewas

Jangka waktu pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan tersebut dapat diperpanjang dan/atau dibuka kembali apabila terdapat informasi baru dan/atau tanda-tanda mengenai indikasi ditemukan lokasi atau korban kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia.

Selain itu, terdapat permintaan dari perusahaan atau pemilik pesawat udara atau kapal, dan/atau terdapat perkembangan baru berdasarkan evaluasi koordinator misi pencarian dan pertolongan terhadap pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.

Baca Juga: Merasakan Efek Tak Biasa, Ini yang Dialami Jokowi setelah 2 Jam Disuntik Vaksin Sinovac

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x