Izin Penggunaan dari Badan POM Jamin Keamanan Vaksin Covid-19

- 11 Januari 2021, 06:00 WIB
Tangkapan layar - Guru besar FK Unpad Prof Cissy Kartasasmita (kanan) dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, Senin, 16 November 2020.
Tangkapan layar - Guru besar FK Unpad Prof Cissy Kartasasmita (kanan) dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, Senin, 16 November 2020. /ANTARA/Prisca Triferna/

“Bantuan dari vaksin itu sangat perlu untuk mengakhiri pandemi selain mencegahnya melalui 3M (Memakai masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak) dan 3T (Pemeriksa, Pelacakan, dan Perawatan),” ujar Prof. Cissy.

Survei terakhir dari Kementerian Kesehatan, UNICEF, WHO, dan ITAGI menunjukkan masih ada sekitar 27,6 persen masyarakat ragu untuk menerima vaksin karena beberapa alasan.

Baca Juga: Jangan Percaya Informasi Vaksin Covid-19 Bisa Menyebabkan Kemandulan

“Penyebabnya adalah mereka meragukan keamanannya. Kalau saat uji pra klinik saja tidak
aman, tidak akan bisa dilanjutkan sampai fase uji klinik berikutnya. Jadi ketika nanti Badan POM akan mengeluarkan izin penggunaan, vaksin Covid-19 sudah pasti aman,” imbuh Prof Cissy.

Terkait dengan efikasi vaksin, Prof. Cissy merujuk pada rekomendasi Badan Kesehatan Dunia
(WHO) yang menyatakan bahwa vaksin dengan efikasi di atas 50 persen dapat digunakan oleh masyarakat luas.

Sebagai contoh, jika vaksin A memiliki efikasi 70 persen dan vaksin B memiliki efikasi 90 persen, bukan berarti vaksin B lebih baik dari vaksin A Dengan efikasi yang tinggi, maka cakupan rasio vaksinasi bisa dilakukan tidak terlalu tinggi.

Baca Juga: Berlari dan Bersepeda Baik untuk Kesehatan, Mana yang Lebih Baik untuk Menurunkan Berat Badan?

Tapi kalau efikasinya tidak terlalu tinggi, maka cakupan vaksinasinya harus lebih besar. Tapi bukan berarti yang satu lebih baik dari yang lain.

"Selama efikasi di atas 50 persen sesuai rekomendasi WHO, dan Badan POM sudah mengeluarkan izin penggunaan, maka saya tegaskan vaksin tersebut aman untuk digunakan,” ujar Prof. Cissy.

Untuk efek samping, atau yang disebut Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), sesuai hasil uji klinik yang telah dilakukan, sangat jarang ditemukan dan bersifat ringan, serta mudah diatasi.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah