Diusulkan Wapres, MUI Bahas Urgensi Fatwa Wajib Vaksin Covid-19

- 10 Januari 2021, 17:45 WIB
Juru bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menjelaskan wapres mengusulkan MUI membahas fatwa wajib Covid-19
Juru bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menjelaskan wapres mengusulkan MUI membahas fatwa wajib Covid-19 /Dewanto Samodro/Antara

PORTAL MAJALENGKA - Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu menyiapkan fatwa vaksinasi Covid-19.

Wapres Ma’ruf Amin menurut Masduki menilai fatwa diperlukan apabila pemerintah menganggap vaksinasi merupakan keharusan bagi masyarakat.

“Ada usulan dari Wapres kepada MUI supaya ada fatwa berikutnya terkait kewajiban untuk vaksin. Kalau memang Pemerintah menganggap vaksinasi ini sebagai sesuatu yang seharusnya, maka kewajibannya menjadi penuh lewat fatwa,” kata Masduki.

Baca Juga: MUI: Sinovac Secara Hukum Syariah Suci dan Halal

Usulan Wapres Ma’ruf tersebut telah disampaikan secara langsung kepada Komisi Fatwa MUI dalam rapat virtual tentang perkembangan uji klinis vaksin Sinovac di rumah dinas wapres Jakarta, Sabtu 9 Januari 2021.

“Tapi itu masih akan dibahas oleh MUI, karena MUI sebagai sebuah lembaga independen, untuk mengeluarkan fatwa atau tidak,” tambah salah satu Ketua MUI tersebut.​​​​​​​

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Tidak Divaksin Covid-19 pada Tahap Pertama, Ini Alasannya

MUI akan menilai urgensi dari penerbitan fatwa vaksinasi Covid-19. Apabila vaksinasi Covid-19 diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, maka MUI akan menerbitkan fatwa tersebut.

“MUI akan mengkritisi dan menganalisa, kalau misalnya dengan vaksinasi ini bisa berhubungan langsung dengan kebangkitan ekonomi, maka vaksin menjadi wajib. Itu yang akan dibahas terlebih dahulu oleh MUI,” ujarnya.​​​​​​​

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x