Wapres Ma'ruf Amin Tidak Divaksin Covid-19 pada Tahap Pertama, Ini Alasannya

- 6 Januari 2021, 12:30 WIB
Wapres Ma'ruf Amin mengamati dan memastikan standar operasional dan prosedur vaksinasi dijalankan dengan baik.
Wapres Ma'ruf Amin mengamati dan memastikan standar operasional dan prosedur vaksinasi dijalankan dengan baik. /Dok. Setwapres

PORTAL MAJALENGKA - Pada vaksinasi tahap pertama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dipastikan tidak menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Usia menjadi alasan Wapres Ma'ruf Amin tidak turut serta dalam vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Ma'ruf Amin akan menerima vaksin sesuai dengan kriteria usia.

Baca Juga: Jabar Terima 38 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

"Karena Pak Wapres berusia di atas 60 tahun, jadi beliau tidak memungkinkan untuk divaksin dengan vaksin yang ada sekarang, yang Sinovac itu," kata Masduki di Jakarta, Selasa 5 Januari 2021, dilansir dari Antara.

"Mungkin nanti di tahap berikutnya, kalau ada vaksin yang sesuai dengan kriteria kondisi Pak Wapres," katanya.

Diketahui, vaksin Covid-19 yang telah tersedia di Indonesia saat ini adalah buatan Sinovac dan sedang dilakukan uji klinis untuk mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekaligus fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Tempe Tahu Langka, Bareskrim Turun Tangan, Buru Pelaku Penimbunan Kedelai

Berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penerima vaksin Covid-19 harus berada di rentang usia 18 hingga 59 tahun.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah