Bismillah, Besok MUI Gelar Sidang Kehalalan Sinovac

- 7 Januari 2021, 17:30 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) besok  akan  tetapkan status halal vaksin covid-19
Majelis Ulama Indonesia (MUI) besok akan tetapkan status halal vaksin covid-19 /pmjnews/

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Fatwa dan Urusan Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar sidang kehalalan CoronaVac, yaitu vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China pada Jumat, 8 Januari 2021.

"Insya Allah besok rapat pleno komisi fatwa untuk pembahasan vaksin Sinovac," kata Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh dilansir dari ANTARA di Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021.

Niam mengatakan, sidang kehalalan Sinovac akan diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga: Ini Daerah di Jawa Barat yang Diterapkan Pembatasan Aktivitas

Keputusan fatwa kehalalan vaksin CoronaVac tersebut sudah lama ditunggu masyarakat dan umat seiring berjalannya proses pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Izin EUA dan fatwa halal untuk CoronaVac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 tersebut agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam.

EUA akan menjadi legitimasi atas keamanan dan khasiat CoronaVac. Sedangkan fatwa halal sebagai landasan syariah kehalalan vaksin.

Baca Juga: Pendukung Donald Trump Rusuh, FBI Amankan Benda yang Diduga Alat Peledak

Kehalalan produk sangat penting bagi umat Islam di Indonesia karena terkait dimensi ibadah.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah