PORTAL MAJALENGKA - Komisi Fatwa dan Urusan Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar sidang kehalalan CoronaVac, yaitu vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China pada Jumat, 8 Januari 2021.
"Insya Allah besok rapat pleno komisi fatwa untuk pembahasan vaksin Sinovac," kata Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh dilansir dari ANTARA di Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021.
Niam mengatakan, sidang kehalalan Sinovac akan diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI.
Baca Juga: Ini Daerah di Jawa Barat yang Diterapkan Pembatasan Aktivitas
Keputusan fatwa kehalalan vaksin CoronaVac tersebut sudah lama ditunggu masyarakat dan umat seiring berjalannya proses pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Izin EUA dan fatwa halal untuk CoronaVac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 tersebut agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam.
EUA akan menjadi legitimasi atas keamanan dan khasiat CoronaVac. Sedangkan fatwa halal sebagai landasan syariah kehalalan vaksin.
Baca Juga: Pendukung Donald Trump Rusuh, FBI Amankan Benda yang Diduga Alat Peledak
Kehalalan produk sangat penting bagi umat Islam di Indonesia karena terkait dimensi ibadah.