PMI Ajak Penyintas Covid-19 Jadi Pendonor Plasma Konvalesen

- 31 Desember 2020, 12:00 WIB
 Sekjen PMI Pusat, Sudirman Said./ANTARA/
Sekjen PMI Pusat, Sudirman Said./ANTARA/ /Antara

PORTAL MAJALENGKA - Palang Merah Indonesia (PMI) mengajak penyitas atau pasien yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi Pendonor Plasma Konvalesen untuk mempercepat penyembuhan para pasien terkonfirmasi positif yang masih dalam perawatan.

"Pasien positif Covid-19 yang menerima Pendonor Plasma Konvalesen ini tingkat kesembuhannya mencapai 95 persen, sehingga bisa menjadi solusi sebelum adanya vaksin," kata Sekretaris Jendral PMI Pusat Sudirman Said kepada ANTARA saat webinar catatan akhir tahun 2020 pada Rabu, 30 Desember 2020.

Menurutnya, hingga saat ini PMI sudah menerima sekitar 2.100 pendonor plasma konvalesen yang langsung didistribusikan ke sejumlah daerah khususnya zona merah untuk diberikan langsung kepada pasien Covid-19.

Baca Juga: Selama Tahun 2020, Kejari Majalengka Selamatkan Uang Negara Rp2,7 Miliar

Hingga saat ini sudah ada 18 unit donor darah (UDD) PMI yang bisa melayani Pendonor Plasma Konvalesen. Tentunya, UDD tersebut sudah berstatus pembuat obat bersertifikat (POB).

Dengan tingkat kesembuhan mencapai 95 persen, permintaan donor plasma konvalesen ini sangat tinggi dari keluarga pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Namun demikian, karena sifatnya donor pihaknya memiliki persediaan plasma, karena setelah mendapatkan pendonor maka langsung didistribusikan.

Baca Juga: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Efek Samping Vaksin Covid-19

Maka dari itu, pihaknya menyarankan agar keluarga dari pasien Covid-19 bisa mencari sendiri calon pendonor plasma konvalesen tersebut.

Tetapi, bukan berarti seluruh penyintas Covid-19 bisa menjadi pendonor plasma konvelesen, karena akan diperiksa dahulu tingkat kesehatannya apakah memiliki penyakit penyerta atau tidak.

Baca Juga: Blusukan ke Kolong Tol di Jakarta, Mensos Risma Janji Berdayakan Ibu-ibu Jualan Pecel Lele

"Sama halnya donor darah, pendonor dan penerima donor plasma harus sesuai dengan golongan darahnya, sehingga akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," tambahnya.

Sudirman mengatakan terapi plasma konvalesen ini bisa menjadi solusi sebelum vaksin Covid-19 didistribusikan kepada masyarakat. Tapi yang menjadi kendala adalah keterbatasan jumlah pendonor.

Untuk itu ke depannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah dalam penyediaan database para penyintas Covid-19 dan kebutuhan lainnya agar jumlah pendonor bisa meningkat untuk memenuhi kebutuhan.

Baca Juga: Soal Kehalalan Vaksin COVID-19, Ketum PBNU Said Aqil: Apa Saja Boleh jika Darurat

Sementara, Kepala Divisi Penanggulangan Bencana PMI Pusat Arifin M Hadi mengatakan belum lama ini pihaknya sudah duduk bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membahas donor plasma konvelesen.

Ke depannya, PMI bersama BNPB akan membentuk platform terkait donor plasma tersebut. Langkah ini sebagai upaya kuratif pihaknya dalam melakukan penanggulangan Covid-19 di Indonesia.

Sehingga, ketersediaan database penyintas Covid-19 sangat dibutuhkan baik dari Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 maupun dari rumah sakit rujukan.

Baca Juga: Program Pemulihan Ekonomi Nasional Capai Realisasi Lebih dari Rp 500 Triliun

Selain itu, pihak rumah sakit pun bisa ikut mensosialisasikan kepada pasien maupun penyintas Covid-19 tentang pentingnya donor plasma konvalesen ini.

"Tidak kalah pentingnya kami pun meminta kepada kementerian terkait agar saat pendistribusian plasma konvalesen ini pihak bea cukai tidak membongkarnya karena dikhawatirkan akan terjadi kerusakan atau menurunkan kualitasnya," katanya.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x