Lakukan Pembatasan Penerbangan hingga Pengamatan Genomik untuk Deteksi Virus Corona Jenis Baru

- 28 Desember 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pexels/markus spiske/

Setiap orang yang baru pulang dari luar negeri, wajib dites COVID-19. Apabila positif, mereka harus dikarantina dan menguji genetik virusnya.

"Selain melakukan surveilans epidemiologi, mengamati, menghitung, atau mempelajari berapa orang yang sudah terinfeksi, berapa orang yang meninggal dunia, kita juga harus 'backup' dengan genomic surveillance. Nah ini yang belum terjadi di Indonesia, harus diwujudkan," kata Pandu Riono.

Baca Juga: Rumah Sakit di Kabupaten Cirebon Kekurangan SDM untuk Penanganan Covid-19

Pengamatan genomik menjadi standar baru untuk analisis, kewaspadaan, dan pengendalian pantogen.

Di Indonesia, sistem ini belum diterapkan karena terkendala pendanaan, jejaring, dan perencanaan.

Keputusan menggalakkan sektor pariwisata guna mendongkrak perekonomian dianggap langkah dilematis mengingat kegiatan itu dapat memicu penyebaran virus dengan lebih cepat.***

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x