Baca Juga: Saksi Megamendung, Habib Rizieq Diperiksa Polda Jabar di Polda Metro Jaya
Patoppoi mengatakan penolakan untuk memberikan keterangan merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses penyidikan.
Namun dia memastikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Megamendung Bogor, pada Jumat 13 November itu tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Itu hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa, penyidikan tetap jalan terus,” katanya. ***