Penerima Bantuan Subsidi Upah Capai 90 Persen

- 11 Desember 2020, 05:00 WIB
Reza Hafiz, staf khusus Kementerian Ketenagakerjaan dalam dialog sudah sampai mana implementasi BSU tahap 2? Di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. DOK. KPCPEN
Reza Hafiz, staf khusus Kementerian Ketenagakerjaan dalam dialog sudah sampai mana implementasi BSU tahap 2? Di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. DOK. KPCPEN /KPCPEN

Demi menjaga transparansi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyampaikan pembaruan data penerima tiap minggunnya. Basis datanya berdasarkan laporan bank. Jadi misalnya Bank Mandiri sebagai bank penyalur, dalam satu minggu menyalurkan 1 juta data penerima manfaat, kita dapat datanya setelah selesai penyalurannya.

"Tapi bukan hanya bank Mandiri, tapi ada empat bank Himbara lainnya” tutur Reza Hafiz.

Baca Juga: Mata Najwa Raih Penghargaan 'Talkshow' Berita Terbaik Dalam Anugerah KPI 2020

Selain itu upaya-upaya transparansi terus dilakukan melalui proses pengawasan. Realisasi BSU ini telah diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Data penerima manfaat BSU ini tidak kita ubah. Datanya sama seperti yang kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan”, tegas Reza Hafiz.

Reza Hafiz menambahkan jika penerima bantuan telah meninggal dunia, maka BSU tetap dapat diterima oleh ahli waris sah yang bersangkutan.

Baca Juga: Atasi Dampak Pandemi Covid-19, Kemnaker Paparkan 6 Kebijakan Berikut

“Selama rekeningnya masih aktif, nantinya bisa dilakukan pemindahbukuan ke ahli waris”, ungkapnya. Kementerian Ketenagakerjaan mengharapkan BSU terus berlanjut hingga tahun depan, mengingat manfaatnya sangat besar dalam menjaga stabilitas perekonomian,".

Baca Juga: Polisi Cekal Habib Rizieq Bepergian ke Luar Negeri

“Tapi kebijakan ini mengikuti keputusan dari KPCPEN, karena ini merupakan diskusi di tingkat Menteri, juga melihat kondisi ekonomi di tahun depan yang akan berimplikasi pada rancangan kebijakan dan anggaran. Kita Kementerian Ketenagakerjaan bersiap sebagai pelaksana teknis,” tutup Reza Hafiz. ***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah