Muhamadiyah: Kasus Kematian 6 Anggota FPI Harus Jadi Koreksi Total Negara

- 8 Desember 2020, 15:30 WIB
Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas
Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas /Muhammadiyah Channel/

PORTAL MAJALENGKA- Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan kasus kematian enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 harus menjadi koreksi fundamental dan total bagi negara.

"Apalah artinya rakyat yang berdaulat jika keselamatan jiwa dan keamanannya tidak terjamin," kata Busyro saat jumpa pers secara virtual yang dipantau di Jakarta, Dilansir dari Antara
Selasa.

Baca Juga: Waduh, Anggaran Vaksin dan Kesehatan 2021 Capai Rp 169,7 Triliun

PP Muhammadiyah, kata Busyro, mengungkapkan rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi. Maka dari itu perlu dilakukan evaluasi dan koreksi ke depannya.

Organisasi Islam tersebut, lanjut Busyro, tidak hanya menyesalkan namun juga mengutuk terjadinya kekerasan itu. Apalagi, jika hal itu dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Baca Juga: Berikut 6 Jenis Vaksin COVID-19 yang akan Diedarkan di Indonesia

Hingga kini, PP Muhammadiyah juga melakukan fungsi advokasi terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat.

Sederet peristiwa yang diadvokasi oleh PP Muhammadiyah selama ini menggambarkan negara masih sering hadir dalam bentuk kekerasan.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Terjerat Fee Rp10 Ribu dari Paket Sembako Bantuan Covid-19

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x