Menkes Terawan: Pelaksanaan Vaksinasi Menunggu Izin Penggunaan dari Badan POM

- 8 Desember 2020, 12:00 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, pada keterangan pers yang diselenggaran Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin 7 Desember 2020.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, pada keterangan pers yang diselenggaran Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin 7 Desember 2020. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Humas KPCPEN

Baca Juga: Alhamdulillah, MUI Telah Selesai Kaji Kehalalan Vaksin COVID-19

“Semoga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik dan lancar sehingga penanggulangan pandemi COVID-19 dapat segera dan cepat dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit,” tutup Menteri Terawan. ***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah