Ekonomi Menurun, Tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta Naik

- 2 Desember 2020, 11:30 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta.  Tahun 2021 tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta naik
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. Tahun 2021 tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta naik /Ricky Prayoga/ANTARA

PORTAL MAJALENGKA - Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta mengalami peningkatan dari Rp129 juta menjadi Rp173.249.250 per bulan.

Hal itu tertera di Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati DPRD DKI dan Pemprov DKI.

Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menyebutkan kenaikan anggaran bagi DPRD DKI Jakarta pada tahun 2021 hanya pada tunjangan, bukan pada gaji anggota dewan.

Baca Juga: Pemkab Bogor dan DPRD Sepakat Tidak Anggarkan Bansos Pada 2021

“Yang naik itu tunjangan yang sesuai ketentuan dengan ada batasan dan aturannya, tidak bisa seenaknya kita naikkan,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco saat dihubungi di Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.

Baco juga mengatakan penaikan tunjangan ini dilakukan karena legislator juga akan memperbanyak kegiatan sosialisasi dan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Legislator memiliki kewajiban menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil).

Baca Juga: KOPEL Indonesia Kritisi Rencana Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Sebesar 8 Miliar

“Jadi masih tahap wajar apa yang sedang dilakukan oleh teman-teman dewan,” ujar dia.

Semenatara anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mengungkapkan, anggaran penunjang kegiatan anggota DPRD DKI dalam RAPBD DKI Jakarta 2021 sebesar Rp888,68 miliar.

Kenaikan anggaran untuk tunjangan rencana kerja anggota DPRD, seperti reses, kunjungan kerja, sosialisasi perda (peraturan daerah) dan raperda (rancangan peraturan daerah) hingga sosialisasi kebangsaan.

Baca Juga: DPRD Akan Keluarkan Nota Komisi Terkait Kesiapan Ruang Isolasi Pasien Terkonfirmasi Covid-19

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Michael Victor Sianipar menginstruksikan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI untuk menolak rancangan yang tengah beredar mengenai kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota dewan menjadi Rp888 miliar.

“Kami dari DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak,” katanya.

Baca Juga: DPRD Kecewa Pemerintah Kabupaten Majalengka Asal-asalan Persiapkan Tempat Isolasi

Menurutnya, saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya.

“Itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan,” katanya. ***

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah