KOPEL Indonesia Kritisi Rencana Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Sebesar 8 Miliar

- 1 Desember 2020, 11:06 WIB
Ilustrasi mata uang rupiah.
Ilustrasi mata uang rupiah. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

PORTAL MAJALENGKA- Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia mengkritisi rencana kenaikan tunjangan reses dan sosialisasi peraturan daerah (perda) DPRD DKI Jakarta sebesar Rp8 miliar.

"Kenaikan ini tidak lebih dari akal licik anggota DPRD DKI Jakarta untuk menaikkan penghasilan mereka di saat tidak ada pantauan publik. Dan bahkan di saat situasi Jakarta masih dalam situasi darurat pandemi COVID-19," kata Pengurus KOPEL Indonesia, Anwar Razak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

KOPEL mempertanyakan selama ini pembahasan anggaran itu dilaksanakan di luar Jakarta, yakni di Hotel Grand Cempaka Cisarua Bogor.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Sebelumnya, KOPEL telah memberi peringatan perihal pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI tahun 2020 yang dilakukan oleh DPRD dan Pemprov DKI di kawasan Puncak dinilai rawan dengan anggaran siluman.

"Ternyata mereka punya rencana terselubung menaikkan tunjangan anggota DPRD," ujar Anwar, dilansir dari Antara.

Menurut pihaknya, gaji tunjangan anggota DPRD jelas tertera dalam PP 18 tahun 2017 sebagai dasar hitungannya.

Baca Juga: Seiring Perkembangan vaksin COVID-19, Rupiah Berpeluang Menguat

"Jadi bila tunjangan itu naik maka berarti sudah tidak wajar," katanya.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x