KOPEL Indonesia Kritisi Rencana Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Sebesar 8 Miliar

- 1 Desember 2020, 11:06 WIB
Ilustrasi mata uang rupiah.
Ilustrasi mata uang rupiah. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

Menurut Anwar Pemprov DKI Jakarta seharusnya tidak menaikkan dan Kemendagri memberikan koreksi. tidak justru mendukung.

Menurut dia, besaran tunjangan reses dan sosialisasi Perda memang tidak detail diatur dalam PP 18 tahun 2017tentang Hak Keuangan Anggota DPRD.

Baca Juga: Pastikan Perjalanan Aman, PT KAI Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

tapi jelas disebutkan bahwa besarannya harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

"Jadi jelas di saat sekarang dimana Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta mengalami penurunan drastis dan bahkan mengambil utang pusat untuk pemulihan ekonomi maka kenaikan tunjangan tersebut adalah akal licik menguras APBD," kata Anwar.

Anwar menambahkan, anggaran reses dan biaya-biaya sosialisasi dan perjalanan seharusnya mengalami penurunan saat situasi pandemi.

Baca Juga: Ngobrol 3 Hari sebelum Said Aqil Positif Covid-19, Mahfud MD Lakukan Swab

karena akan lebih banyak dilakukan secara daring (online).

"KOPEL Indonesia berharap rencana ini bisa dikoreksi Kemendagri dan meminta eksekutif tidak ikut dalam permainan anggaran DPRD DKI Jakarta ini karena hal ini akan sangat menyakitkan hati warga Jakarta," kata Anwar.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga lakukan penolakan terhadap Rencana yang beredar mengenai kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota dewan menjadi Rp888 miliar.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x