Pemkab Bogor dan DPRD Sepakat Tidak Anggarkan Bansos Pada 2021

- 2 Desember 2020, 09:00 WIB
 Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Pikobar

PORTA MAJALENGKA - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat sepakat tidak lagi menganggarkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 pada tahun anggaran 2021.

"Kita juga memikirkan itu (menganggarkan bansos), tapi kita berpikir apakah pemerintah pusat melakukan hal yang sama," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Romli saat konferensi pers di Media Center DPRD, Cibinong, Bogor, Selasa (1/12) seperti dikutip dari Antara.

Ia berharap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor tetap mendapatkan bansos, meski Pemkab Bogor tak lagi mengeluarkan dana.

Baca Juga: Kumandang Adzan 'Hayya Alal Jihad' Diduga Terjadi Juga di Majalengka

Caranya, dengan mengandalkan pos anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

"Kita berusaha agar bantuan tidak dihilangkan, caranya berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi," kata Romli.

Menurutnya, jika Pemkab Bogor ingin tetap melakukan pengadaan bansos di tahun 2021, bisa menggunakan pos biaya tak terduga (BTT) yang dianggarkan sebesar Rp28 miliar.

Baca Juga: Vaksin, 3M, dan Hidup Sehat: Jurus Menyelesaikan Pandemi Covid-19  

Tapi, pos anggaran tersebut juga diperlukan bagi pembiayaan kebencanaan yang bersifat darurat.

"BTT kita siapkan walaupun tidak sebesar anggaran yang sekarang (tahun 2020)," kata politikus PPP itu.

Tahun ini Pemkab Bogor memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi berupa beras melalui anggaran daerah senilai Rp188 miliar.

Baca Juga: Hasil Survei 16 Persen Publik Tolak Vaksinasi, Begini Tanggapan Pemerintah

Bantuan tersebut dibagikan kepada 200 ribu keluarga, masing-masing menerima 30 kilogram beras sebanyak tiga kali.

Anggaran tersebut berasal dari BTT tahun 2020, yang semula dianggarkan Rp20 miliar, kemudian dinaikkan menjadi Rp477 miliar ketika memasuki pandemi COVID-19.

Khusus alokasi untuk penanganan COVID-19 senilai Rp384 miliar, sedangkan sisanya Rp92,95 miliar untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Rizieq Diminta Kooperatif, Supriansa: Kalau Tidak Salah Jangan Risau, Hadapi Saja

Sementara, Rp384 miliar dana penanganan COVID-19 dibagi menjadi tiga pos anggaran, yaitu untuk penanganan kesehatan senilai Rp191 miliar, penanganan dampak ekonomi senilai Rp4 miliar dan anggaran penyediaan bantuan sosial Rp188,99 miliar.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x