DPRD Akan Keluarkan Nota Komisi Terkait Kesiapan Ruang Isolasi Pasien Terkonfirmasi Covid-19

- 24 November 2020, 21:34 WIB
Anggota DPRD Majalengka meninjau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang akan dijadikan tempat isolasi untuk Pasien Terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa 24 November 2020
Anggota DPRD Majalengka meninjau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang akan dijadikan tempat isolasi untuk Pasien Terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa 24 November 2020 /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Alimudin mengaku sudah menemukan lokasi yang pas terkait tempat karantina baik para pasien atau tenaga medis.

"Awalnya memang, pemerintah menunjuk Hotel Garden menjadi alternatif tempat isolasi, khususnya para tenaga medis. Namun, ketika pemerintah menemukan lokasi di gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), pemilihan Hotel Garden urung dilakukan," ujar Alimudin belum lama ini.

Dirinya menjelaskan, pengadaan tempat isolasi itu untuk mengantisipasi ketika terjadinya overload ruang isolasi di setiap kecamatan.

Baca Juga: DPRD Kecewa Pemerintah Kabupaten Majalengka Asal-asalan Persiapkan Tempat Isolasi

Baca Juga: Buka-bukaan Soal APBN, Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara Turun Hingga Bulan Oktober 2020

Menurutnya, Bupati sendiri sudah mengeluarkan surat edaran bahwa setiap kecamatan harus menyediakan satu bangunan isolasi.

"Kita sudah menentukan, untuk mengantisipasi ketika terjadi overload tempat isolasi di kecamatan dan ada pasien di kecamatan yang tidak disiplin, pemerintah daerah sudah menyiapkan tempat isolasi, yaitu di Gedung SKB," ucapnya.

Baca Juga: Polres Majalengka Siapkan Personel Pemulasaran Jenazah Covid-19

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x