Baliho Habib Rizieq Shihab di Jatitujuh Majalengka diturunkan Aparat Gabungan

- 23 November 2020, 14:45 WIB
Aparat gabungan TNI/Polri bersama Satpol PP menurunkan spanduk dan baliho Habib Rizieq Shihab di jalan raya Kadipaten Jatibarang, tepatnya di desa Panyingkiran Kecamatan Jatitujuh, Senin 23 November 2020.
Aparat gabungan TNI/Polri bersama Satpol PP menurunkan spanduk dan baliho Habib Rizieq Shihab di jalan raya Kadipaten Jatibarang, tepatnya di desa Panyingkiran Kecamatan Jatitujuh, Senin 23 November 2020. /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA – Aparat gabungan TNI/Polri bersama Satpol PP menurunkan spanduk dan baliho Habib Rizieq Shihab di jalan raya Kadipaten Jatibarang, tepatnya di desa Panyingkiran kecamatan Jatitujuh kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Camat Jatitujuh melalui Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Wawan Suhendi SSos MSi mengatakan, pihaknya dibantu personil dari Polsek Jatitujuh serta Koramil 1714/Jatitujuh menertibkan sejumlah baliho dan spanduk kususnya yang pemasangannya tidak sesuai aturan.

“Alhamdulillah giat penertiban baliho dan spanduk yang tak berizin, melanggar estetika, kumuh, sembrawut,rusak, mengganggu kenyamanan umum di wilayah kecamatan Jatitujuh berjalan aman dan lancar,” ujarnya, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Penertiban Baliho oleh TNI Bentuk Kehadiran Negara

Menurut Wawan, Bahkan baliho besar Habib Rizieq Shihab di tepi jalan umum desa Panyingkiran juga dibongkar dan diturunkan.

“Sehabis itu ada ketua FPI DPC Jatitujuh dan pengurus yang datang ke kantor, untuk mengambil baliho kembali. Alhamdulillah respon mereka baik dan menerima pembongkaran karena baliho HRS yang kami amankan juga masih terawat (tidak dirusak/tidak dirobek),” ujarnya.

Menurut Wawan, setelah diadakan musyawarah akhirnya baliho bisa diambil kembali oleh pengurus FPI dengan menandatangani dulu surat pernyataan agar tidak memasang kembali di tempat umum kecuali sudah berizin atau mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga: Wagub DKI : Penurunan Baliho Tanggung Jawab Satpol PP

“Mereka kita perbolehkan untuk memasang jika khusus di markas atau sekretariat sendiri. Kedepan Insya Allah kami akan bersama-sama menjaga silaturahmi dan kondusifitas,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x