Wakil Ketua MPR: Penertiban Baliho oleh TNI Bentuk Kehadiran Negara

- 22 November 2020, 08:02 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.*
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.* /Dok. MPR RI./

PORTAL MAJALENGKA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai keterlibatan TNI dalam penertiban baliho merupakan bentuk kehadiran negara dalam menertibkan sekelompok orang yang melanggar hukum.

"Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya warga negara juga punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada," ujar Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu seperti dikutip dari Antara.

Menurut Lestari, silang pendapat mengenai siapa yang berhak melakukan penertiban di sebuah wilayah sebaiknya tidak menjadikan upaya pemerintah daerah, yang merupakan perpanjangan tangan negara, menjadi lemah.

Baca Juga: Wisata Religi Keliling Masjid Kuno di Kota Cirebon

Baca Juga: Kepemimpinan Joe Biden Bawa Perekonomian Dunia Lebih Ramah Lingkungan

Menurut dia, pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan negara, tetapi mekanisme bantuan negara di sejumlah sektor terhadap daerah pun diatur dalam undang-undang, misalnya pelibatan TNI dalam penertiban di daerah diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Lestari Moerdijat menuturkan Pasal 7 ayat 2 huruf b Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia merinci sejumlah tugas yang masuk kategori operasi militer, di antara membantu tugas pemerintahan di daerah serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk itu, ia memandang apa yang dilakukan aparat TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan di Ibu Kota, merupakan tindakan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 

Baca Juga: 5 Manfaat Lidah Buaya bagi Kecantikan, Dapat Atasi Jerawat Hingga Penuaan Dini

Baca Juga: Membanggakan! Jabar Peringkat Keempat MtQ Nasional, Peroleh Poin Sempurna

Terlepas dari itu, Lestari Moerdijat berharap pemerintah dan masyarakat bijaksana dalam menyikapi kondisi saat ini.

Untuk pemerintah pusat mau pun daerah, ia mengingatkan agar konsisten dalam menegakkan peraturan, sedangkan untuk masyarakat, ia mengimbau untuk membiasakan diri mematuhi aturan yang berlaku.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah