PORTAL MAJALENGKA – Pangdam Jaya memerintahkan prajurit Kodam Jaya menurunkan baliho Habib Rizieq yang dinilai provokatif dan tidak sesuai peraturan.
Salah satu alasannya menurut Pangdam Jaya karena berapa kali Satpol PP menurunkan malah dinaikkan lagi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan penurunan baliho termasuk tanggung jawab Satpol PP yang wajib menjaga ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban di Jakarta.
Baca Juga: Pangdam Jaya : Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja!
“Itu (sebenarnya sudah tanggung jawab Satpol PP menjaga ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban di Jakarta. Prinsipnya kalau ada yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan tentu ada kewenangan masing-masing,” kata Riza di Jakarta, menyusul penurunan sejumlah spanduk oleh prajurit TNI.
Menurut Riza, masing-masing pihak keamanan mulai dari Satpol PP, Kepolisian RI, hingga TNI, memiliki kewenangan masing-masing dengan aturannya sendiri-sendiri.
“Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai dengan peraturan dan Perda yang ada, terkait dengan spanduk, baliho, bendera, umbul-umbul yang diatur titiknya, hingga berapa lama maksimal terpasang. Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti ditertibkan,” tuturnya.
Baca Juga: Pertimbangkan Lebih Matang, Doni Monardo Dukung Belajar Tatap Muka
Sebelumnya dikabarkan bahwa pihak TNI-Polri menurunkan sejumlah baliho yang dipasang di beberapa ruang publik.