Pangdam Jaya : Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja!

- 20 November 2020, 11:45 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengingatkan pimpinan FPI terkait pemasangan baliho provokatif. Pangdam Jaya bahkan mengancam FPI bisa dibubarkan
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengingatkan pimpinan FPI terkait pemasangan baliho provokatif. Pangdam Jaya bahkan mengancam FPI bisa dibubarkan /antaranews

PORTAL MAJALENGKA - Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

Dudung menegaskan hal itu terkait pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI).

Dudung bahkan menyebutkan, jika diperlukan pemerintah bisa membubarkan FPI pimpinan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Pemeriksaan Merembet Sampai KUA, FPI Bayar Sanksi Denda Rp50 Juta

“Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri,” kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat 20 November 2020.

“Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar,” tegas Dudung.

Baca Juga: Keramain Acara Habib Rizieq Merembet Kemana-mana, Ridwan Kamil-Ade Yasin Bakal Diperiksa Polisi

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

“Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam,” tegas Dudung.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah