DPRD Kecewa Pemerintah Kabupaten Majalengka Asal-asalan Persiapkan Tempat Isolasi

- 24 November 2020, 21:17 WIB
Anggota DPRD Majalengka meninjau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang akan dijadikan tempat isolasi untuk Pasien Terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa 24 November 2020
Anggota DPRD Majalengka meninjau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang akan dijadikan tempat isolasi untuk Pasien Terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa 24 November 2020 /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka sudah menemukan lokasi yang pas terkait tempat karantina baik para pasien atau tenaga medis.

Pemerintah kabupaten Majalengka menunjuk lokasi di gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Tepatnya di komplek Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Untuk itu, Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Majalengka melaksanakan Inspeksi Mendadak ke Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Majalengka, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Polres Majalengka Siapkan Personel Pemulasaran Jenazah Covid-19

Baca Juga: Buka-bukaan Soal APBN, Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara Turun Hingga Bulan Oktober 2020

Dasim Raden Pamungkas SH mewakili Komisi III mengungkapkan bahwa sidak dilakukan setelah mendengar informasi bahwa gedung SKB akan digunakan untuk ruang isolasi.

"Jadi yang harus kita garis bawahi digunakan ruang isolasi. Ternyata sekarang harus kita maklumi kenaikan kasus Covid-19 di Majalengka naik, di mana-mana presentasinya naik, sehingga apakah kejadian Covid -19 di Majalengka ini termasuk kejadian luar biasa atau tidak," ujarnya.

"Kita juga memastikan apakah ruang isolasi di rumah sakit yang katanya penuh itu membutuhkan ruang isolasi segera atau tidak, kalau pemerintah daerah menganggap ruang isolasi ini penting, sangat penting, Extraordinary berarti persiapannya harus sudah ada," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x