DPRD Akan Keluarkan Nota Komisi Terkait Kesiapan Ruang Isolasi Pasien Terkonfirmasi Covid-19

- 24 November 2020, 21:34 WIB
Anggota DPRD Majalengka meninjau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang akan dijadikan tempat isolasi untuk Pasien Terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa 24 November 2020
Anggota DPRD Majalengka meninjau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang akan dijadikan tempat isolasi untuk Pasien Terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa 24 November 2020 /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

Di SKB sendiri tersedia 22 kamar tidur dan semua kamar mandi berada di dalam.

Tempat juga lebih terisolasi, karena jauh ke pemukiman di belakang kantor BKPSDM sehingga tempat dianggap cukup representatif untuk isolasi.

Dari 22 kamar tersebut hasil survei, 15 kamar layak pakai sisanya perlu perbaikan.

Baca Juga: Vaksin Upaya Serius Negara Melindungi Masyarakat

Namun, tidak terlalu besar, sehingga pemerintah tidak terlalu terbebani dengan anggaran perbaikan atau penyiapan fasilitas seperti halnya jika dilakukan di tempat lain.

Sementara itu Ketua Komisi IV H Hanurajasa Tatang Ridjana menambahkan kalau secara fisik gedung SKB memang belum siap dijadikan ruang isolasi.

Dewan ingin mengetahui secara detail pengguna fasilitas pendidikan untuk dijadikan ruang isolasi.

Baca Juga: Mahfud MD: Jangan Lengah Jaga Situasi Jelang Pilkada Tetap Kondusif

"Kalaupun ini dipersiapkan. Kami dapat informasi dari lapangan bahwa memang SKB ini aset dinas pendidikan, cuman dalam perehaban dan sebagainya kesiapan mebeler dan sebagainya ini yang belum jelas bagaimana kesiapannya," ujar Tatang.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x