Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Agar BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Segera Cair

- 26 November 2020, 11:30 WIB
www.kemnaker.go.id Login / screnshoot www.kemnaker.go.id
www.kemnaker.go.id Login / screnshoot www.kemnaker.go.id /

Aplikasi BPJSTKU Mobile ini adalah pengganti aplikasi lama BPJSTKU Mobile dapat Anda unduh melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile.

Baca Juga: Legenda Sepak Bola Diego Maradona Meninggal Akibat Serangan Jantung

Selain itu aplikasi BPJSTKU Mobile ini bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.

Bagi Anda pengguna smartphone berbasis Android bisa mengunduh aplikasi dengan mengetikkan kata kunci “BPJTKU Mobile” melalui Google Play Store sedangkan bagi pengguna Iphone/IOS melalui App Store.

Adapun untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang terdaftar untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Baca Juga: Keren, Tukang Bangunan di Jawa Barat Ikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai.

1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
4. Masukkan email
5. Kemudian klik 'kirim'
6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan
8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: Pencairan BSU Guru Honorer dan Tenaga Pendidik, Ini Syarat dan 5 Dokumen yang Harus Disiapkan

Pastikan nomor rekening yang ada di akun BPJSTKU tersebut telah sesuai dengan nomor rekening anda. Apabila ada kekeliruan, segera hubungi pihak perusahaan tempat anda bekerja agar dikoreksi.(Firda Rachmawati/FIXINDONESIA)

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah