Keren, Tukang Bangunan di Jawa Barat Ikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja

- 25 November 2020, 19:06 WIB
Ilustrasi sertifikasi tukang bangunan.
Ilustrasi sertifikasi tukang bangunan. /Pikiran-rakyat.com/Novianti Nurulliah/

PORTAL MAJALENGKA- Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta dan LPJK Jawa Barat mengadakan program Sertifikasi tukang bangunan yang terdiri  dari 67 kel/desa atau 670 orang. program ini juga bekerjasama dengan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh).

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Jumlah tersebut dibagi dibeberapa kelurahan. tiap-tiap tiap kelurahan berjumlah 10 orang yang tersebar di 20 kota/kab, lalu dibagi menjadi 39 titik lokasi penyelenggaraan dengan metode ON SITE.

Kegiatan tersebut dimulai pada Senin 16 November 2020 hingga tanggal 27 November 2020.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud, Cukup Buka Link Ini

Sebagaimana diberitakan pikiranrakyat.com dalam artikel: 670 Tukang Bangunan di Jawa Barat Mengikuti Sertifikasi,Program tersebut sesuai dengan tujuan Undang-undang Kontruksi Nomor 2 Tahun 2017.

Cucu Supardi, PIC Unit Sertifikasi Tenaga Kerja (USTK) LPJK mengatakan, kegiatan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 mengatur bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

Baca Juga: Novel Baswedan Dibanjiri Pujian Lantaran Pimpin Penangkapan Edhy Prabowo

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pun terus melakukan percepatan sertifikasi tenaga kerja.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x