PORTAL MAJALENGKA- Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta dan LPJK Jawa Barat mengadakan program Sertifikasi tukang bangunan yang terdiri dari 67 kel/desa atau 670 orang. program ini juga bekerjasama dengan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh).
Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale
Jumlah tersebut dibagi dibeberapa kelurahan. tiap-tiap tiap kelurahan berjumlah 10 orang yang tersebar di 20 kota/kab, lalu dibagi menjadi 39 titik lokasi penyelenggaraan dengan metode ON SITE.
Kegiatan tersebut dimulai pada Senin 16 November 2020 hingga tanggal 27 November 2020.
Baca Juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud, Cukup Buka Link Ini
Sebagaimana diberitakan pikiranrakyat.com dalam artikel: 670 Tukang Bangunan di Jawa Barat Mengikuti Sertifikasi,Program tersebut sesuai dengan tujuan Undang-undang Kontruksi Nomor 2 Tahun 2017.
Cucu Supardi, PIC Unit Sertifikasi Tenaga Kerja (USTK) LPJK mengatakan, kegiatan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 mengatur bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
Baca Juga: Novel Baswedan Dibanjiri Pujian Lantaran Pimpin Penangkapan Edhy Prabowo
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pun terus melakukan percepatan sertifikasi tenaga kerja.