Segera Dibuka Pendaftaran CPNS Tahun 2021, Ini Syarat Bagi Lulusan S1!

7 November 2020, 07:27 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 Dimulai Awal Maret, Ini 6 Tips Jika Ingin Lulus Tes SKD /Dok. Biro Humas Kementerian Perindustrian.

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah akan membuka kembali Pendaftaran Calon Pegawai Negeri (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2021.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dikabarkan akan dibuka pada Maret 2021 mendatang.

Dampak pandemi covid 19 yang terjadi hampir sepanjang tahun 2020 menyebabkan tertundanya berbagai kegiatan besar pemerintah, salah satunya adalah penerimaan CPNS 2020.

Baca Juga: Ekspor Produk Rotan Indonesia Naik 4,35 Persen

Sehingga akan diadakan kembali seleksi CPNS 2021 mendatang. Hal ini bisa membantu masyarakat yang sedang mencari Lowongan Kerja.

Dengan demikian bagi Anda yang ingin ikut tes seleksi CPNS bisa mempersiapkan diri untuk pendaftaran dan penerimaan CPNS 2021 yang akan datang.

Namun, hal tersebut memberi waktu yang panjang untuk belajar dan mempersiapkan diri secara optimal.

Baca Juga: Ada 5 Gubernur Naikan UMP, Ini Kata Menaker RI Ida Fauziyah

Pemerintah telah memberi tahu bahwa akan membuka banyak formasi pada CPNS 2021 nanti.

Seleksi CPNS 2021 membuka beberapa formasi yang bisa dilamar oleh Anda.

Ada formasi untuk lulusan S1/D4 dan juga formasi bagi lulusan SMA dan D3.

Diberitakan Jurnal Sumsel sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Syarat Bagi Lulusan S1, Persiapkan Diri Anda!!!, Terdapat syarat-syarat umum yang ditujukan ke seluruh pelamar seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Mulai Cair Jumat 6 November 2020

  • Berusia 18-35 tahun saat melamar
  • Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri
  • Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga: Dipakai Bayar Utang Pemerintah, Cadangan Devisa Turun

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

Baca Juga: OPTIMIS, Pertumbuhan Ekonomi Lebih Baik di Kuartal IV

  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
  • Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
  • Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga: Ekonomi RI Sudah Lewati Titik Terendah dan Kini Menanjak Pulih

Sebelum mengikuti seleksi CPNS 2021, Anda harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh panitia baik syarat umum maupun syarat khusus yang nantinya akan diumumkan oleh masing-masing kementerian/lembaga yang Anda pilih.

Jadi, terus pantau informasi terbaru seputar pendaftaran seleksi CPNS 2021.***(Ramanda Rizki Sari/Jurnal Sumsel)

 

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Jurnal Sumsel

Tags

Terkini

Terpopuler