Anies Berlakukan PSBB Total, IHSG Merosot Tajam

10 September 2020, 14:34 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Instagram/@airlanggahartarto_official /

PORTAL MAJALENGKA – Keputusan Gubernur DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB total Senin 14 September, menuai banyak komentar dari berbagai kalangan.

Sebagian menilai keputusan tersebut tepat, di tengah meningkatnya angka penderita Covid-19.

Namun tidak sedikit yang menilai keputusan Anies terburu-buru di tengah penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga: Lampaui Batas Aman WHO, DKI Jakarta Kembali Berlakukan PSBB Total

Sementara pemerintah pusat meminta Anies tetap memberikan beberapa kelonggaran, salah satunya disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga meminta Anies Baswedan  menerapkan jam kerja fleksibel selama kebijakan PSBB total berlangsung.

“DKI Jakarta mulai minggu depan kembali menerapkan PSBB, namun kami sudah menyampaikan kegiatan besar perkantoran melalui flexible working hours,” kata Airlangga dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Dibayangi PSBB DKI, Kamis Pagi Rupiah Menguat

Pihaknya menyatakan dengan flexible working hours atau jam kerja yang fleksibel, maka kegiatan perkantoran masih bisa beroperasi melalui 50 persen pegawai bekerja di rumah (WFH) dan 50 persen di kantor.

“Sekitar 50 persen di rumah dan sisanya di kantor. Kemudian 11 sektor tetap terbuka,” ujar Menko Airlangga.

Pihaknya juga turut menyoroti kebijakan Gubernur Anies Baswedan terkait sistem ganjil genap.

Menurut Airlangga, aturan ganjil genap harus dievaluasi mengingat berkontribusi meningkatkan kasus Covid-19.

Baca Juga: Staf Ahli Direksi BUMN Digaji Rp 100 Juta, Erick Thohir Mengaku Tidak Tahu

Hal itu karena masyarakat harus bekerja dengan menggunakan transportasi umum.

“Sebagian besar yang terpapar sesuai data, 62 persen dari Rumah Sakit Kemayoran akibat transportasi umum. Sehingga beberapa kebijakan perlu dievaluasi termasuk ganjil genap,” katanya.

Keputusan Gubernur Anies Baswedan memberlakukan kembali PSBB total, menuerut Airlangga juga membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) merosot tajam.

IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis pagi anjlok ke bawah level psikologis 5.000 yaitu pukul 09.25 WIB, melemah 191,87 poin atau 3,73 persen ke posisi 4.957,5.

“Sampai hari ini indeks angka ketidakpastian akibat pengumuman Gubernur DKI, sehingga pagi tadi indeks (IHSG) sudah di bawah 5.000,” tegasnya.

Baca Juga: Tetap Aman Jalani Aktivitas Menyenangkan, Coba Tips Ini

Di sisi lain, Airlangga menegaskan keputusan Anies Baswedan menerapkan kembali PSBB total merupakan bentuk langkah “gas rem” dalam menekan kasus Covid-19 yang semakin meningkat.

“Kalau digas atau rem menandakan itu tentu kita harus menjaga kepercayaan dan confident publik,” terangnya

“Ekonomi tidak semua faktor fundamental tapi juga ada sentimen, terutama di sektor capital market,” kata Menko Airlangga. ***

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler