14. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kemudian berikut kelengkapan persyaratan yang perlu disiapkan :
1. Surat Lamaran;
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
3. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah;
4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli;
5. Daftar Riwayat Hidup;
6. Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau Puskesmas;