Untuk Honor Panwascam pada Pilkada serentak 2024 tidak berbeda dengan Panwascam pada Pemilu Pilpres dan Pileg kemarin.
Besaran honor yang akan diterima Ketua Panwascam yaitu sebesar Rp 2.200.000 setiap bulannya.
Sementara untuk dua orang anggota lainnya akan mendapatkan honor sebesar Rp 1.900.000.
Lalu persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan untuk bisa mendaftar menjadi anggota Panwascam.
Berikut Persyaratan Pendaftaran :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasa Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;