UMK Ideal Kabupaten Majalengka Rp 3 Juta

- 25 November 2023, 09:00 WIB
Bupati Majalengka, Karna Sobahi merekomendasikan penetapan UMK Kabupaten Majalengka Tahun 2024 kepada Gubernur Jawa Barat sebesar Rp 2.503.646.14.*
Bupati Majalengka, Karna Sobahi merekomendasikan penetapan UMK Kabupaten Majalengka Tahun 2024 kepada Gubernur Jawa Barat sebesar Rp 2.503.646.14.* /Kabar Cirebon/Foto Tati Purwati/

Baca Juga: Daisuke Sato Akui Kelelahan Usai Lawan Timnas Indonesia, Ia Pastikan Bersiap untuk Hadapi Dewa United

"Ya, tidak hanya dengan rasio kan. Tapi juga dengan menggunakan perasaan kan. Masa Majalengka sudah seperti ini cuma 2.180.000 (UMK 2023). Kalah sama (Kabupaten) Sumedang," jelas dia.

Karna menjelaskan, Kabupaten Majalengka memiliki beberapa komponen yang dinilai bisa menjadi kajian untuk menaikkan UMK, hingga di angka Rp3 juta.

Tumbuhnya industri dalam beberapa tahun terakhir, jelas dia, menjadi salah satu komponen yang bisa menjadi pertimbangan menaikkan UMK. "Kita lihat pertumbuhan ekonomi, investasi, segala macam. Itu luar biasa," tegas dia.

Sementara itu, kalangan buruh menegaskan akan mengawal pembahasan UMK hasil rapat pleno tersebut. Kendati tidak sesuai dengan yang diharapkan yakni naik sebesar 38,17 persen, akan tetapi putusan hasil rapat pleno itu bisa mereka terima.

Baca Juga: 7 Tempat Main yang Terdekat dari Bandara Kertajati Majalengka, Seru dan Mengasyikan

"Kami kawal sampai nanti keputusan dari Gubernur, Mudah-mudahan ini tidak berubah dan terealisasi," kata Ketua DPC KSPSI Majalengka Ade Riki Djunaedi.

"Kebetulan dari pemerintah dari Apindo sangat mendukung dan tadi disepakati bersama dari semua unsur, naik di angka 14,81 persen atau kenaikan sekitar Rp300 ribu," lanjut dia.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x