UMK Ideal Kabupaten Majalengka Rp 3 Juta

- 25 November 2023, 09:00 WIB
Bupati Majalengka, Karna Sobahi merekomendasikan penetapan UMK Kabupaten Majalengka Tahun 2024 kepada Gubernur Jawa Barat sebesar Rp 2.503.646.14.*
Bupati Majalengka, Karna Sobahi merekomendasikan penetapan UMK Kabupaten Majalengka Tahun 2024 kepada Gubernur Jawa Barat sebesar Rp 2.503.646.14.* /Kabar Cirebon/Foto Tati Purwati/

Baca Juga: Sudah 9 Tahun, BIJB Kertajati Bertekad Jadi Perusahaan Penerbangan Bertaraf Internasional

"Tolong dikaji lagi untuk kebaikan para buruh di Majalengka. Karena, UMK Sumedang saja sudah Rp 3 juta. Apalagi dibandingkan dengan daerah lainnya. Saya berikan dukungan buat para buruh untuk mendapatkan hak hak yang layak dan manusiawi," jelasnya.

Selain itu, Karna Sobahi memastikan akan mengawal usulan UMK hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Kamis 23 November 2023 kemarin. Karna mengaku sudah menandatangani hasil rapat pleno itu, dan mengirimkannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Dari rapat pleno DPK kemarin, disepakati UMK Majalengka 2024 naik sebesar 14,81 persen, atau sebesar sekitar Rp300 ribu. Adapun UMK 2023 ini di angka Rp2.180.000. "Sudah saya tandatangan, sudah dikirimkan (ke Pemprov). Kami akan kawal itu," kata Karna.

Baca Juga: Ridwan Kamil Peroleh 2 Surat Penugasan dari DPP Partai Golkar, Antara Jawa Barat dengan DKI Jakarta

Sebelumnya, Bupati menegaskan, UMK Majalengka ideal di angka Rp3 juta. Hal itu berdasarkan kemajuan yang dialami Majalengka pada beberapa tahun terakhir. Namun, dari hasil pleno DPK kemarin, diputuskan naik 14,81 persen. Jika usulan itu diterima, UMK Majalengka 2024 mendatang di kisaran Rp2.5 juta.

Menyikapi hasil pleno itu, Karna menyebut masih bisa diterima. "Ya kalaupun tidak Rp3 juta, (tapi) Rp2.5 juta ya? Ya masih mungkin lah. Walaupun itu minimal. Idealnya 3 juta, Majalengka itu," jelas dia.

Karna menyebutkan, dalam penentuan besaran UMK, sudah selayaknya memperhatikan banyak hal. Tidak melulu secara rasio, penentuan UMK juga perlu menggunakan pendekatan perasaan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah