Bupati Majalengka Perkenankan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Syaratnya

- 13 Agustus 2021, 08:00 WIB
Bupati Majalengka, Karna Sobahi.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

Baca Juga: Pengacara Tuding Penangkapan Richard Lee Tak Sesuai Aturan: Harusnya Panggil Baik-baik

Dibukanya pembelajaran tatap muka disambut baik para guru dan orang tua murid serta murid sekolah yang mengaku telah merasa jenuh melakukan pembelajaran lewat daring yang dianggap tidak maksimalnya materi pelajaran dipahami anak didik.

Kepala Sekolah Dasar Gandasari 2, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka Rina Suprihatin menyambut baik Surat Edaran Bupati. Terlebih di wilayahnya kini nyaris tidak ada lagi kasus Covid-19 seperti sebelumnya.

Dengan tatap muka, setidaknya kegiatan belajar mengajar bisa lebih baik dibanding daring. Dengan daring pembelajaran murid kurang terpantau bahkan tidak terpantau dengan baik, sejauh mana anak memahami pelajaran, juga soal karakter anak.

Baca Juga: Kemensos dan Perum Bulog Pastikan Bansos Beras Tahap 2 Cair dalam Waktu Dekat

"Karena sekolah tidak hanya belajar materi pelajaran yang ada di dalam buku namun juga pendidikan karakter diperhatikan. Dengan daring hal ini sulit diketahui,” kata Rina.

Hal yang sama disampaikan Rahmawati guru di SD Nunuk, yang menghendaki sejak lama dilakukan tatap muka walaupun dengan jumlah terbatas.

Agar bisa memantau perkembangan anak didiknya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah