Bupati Majalengka Perkenankan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Syaratnya

- 13 Agustus 2021, 08:00 WIB
Bupati Majalengka, Karna Sobahi.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

Bupati juga menginstruksikan semua sekolah sudah menyediakan berbagai fasilitas menyangkut protokol kesehatan, semua sekolah sudah dilakukan penyemprotan desinfektan, tersedia tempat mencuci tangan di halaman sekolah bersama sabun juga hand sanitizer. Selain itu semua guru telah divaksin.

Kebijakan ini dikeluarkan setelah Kabupaten Majalengka dinyatakan level 3 penyebaran Covid-19 ditunjukan dengan terjadinya penurunan angka penyebaran yang terjadi selama beberapa hari belakangan ini serta jumlah orang meninggal yang juga turun drastis diantaranya dampak dari penyelenggaraan PPKM yang dilakukan selama ini.

Baca Juga: Inilah Wakil Jawa Barat dalam Keanggotaan Paskibraka 2021, Akan Bertugas di Istana Merdeka

Berdasarkan data yang dimiliki Satgas Covid-19 Majalengka, angka penambahan kasus pada Selasa 10 Agustus 2021 hanya sebanyak 42 orang dengan angka meninggal sebanyak 3 orang.

Hari sebelumnya penambahan kasus sebanyak 91 orang dengan angka meninggal sebanyak 5 orang, pada tanggal 8 Agustus angka penambahan lebih kecil hanya sebanyak 27 orang dengan jumlah orang yang dinyatakan meninggal sebanyak 2 orang.

Penambahan angka memang fluktuatif, namun bila dibanding sebelumnya penurunanya sangat signifikan. Sebab sebelumnya penambahan aksus setiap harinya mencapai ratusan kasus.

Baca Juga: Richard Lee Diperlakukan Tidak Sopan, Pengacaranya Ancam Mengadu ke Kapolri Hingga Presiden

Karena dari hasil evaluasi terjadi penurunan yang cukup signifikan maka aktivitas di beberapa sektor pun mulai diperlonggar.

Seperti halnya warung nasi yang berada di tempat terbuka telah diperbolehkan untuk menyiapkan makan di tempat dengan batas waktu maksimal makan selama 30 menitan dengan jumlah maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitas tempat yang tersedia.

Hanya untuk di tempat tertutup masih tetap belum diperbolehkan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah