Lowongan Tenaga Sukarela untuk Penanggulangan Covid-19 di Majalengka, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 22 Juli 2021, 20:54 WIB
Ilustrasi. Lowongan tenaga tenaga sukarela untuk penanggulangan Covid-19  di Kabupaten Majalengka
Ilustrasi. Lowongan tenaga tenaga sukarela untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Majalengka /Pexels/Gustavo Fring

- Tenaga Pengelolaan Limbah Medis jumlah yang dibutuhkan 1 orang dengan minimal pendidikan D3 Kesling.

- IT jumlah yang dibutuhkan 1 orang dengan minimal pendidikan S1 Informatika.

- Pengemudi jumlah yang dibutuhkan 1 orang dengan minimal pendidikan SMA/Sederajat dan memiliki SIM A.

Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Lowongan 400 Relawan Tenaga Medis Posisi Ini, Tersedia Syarat dan Cara Daftarnya

Persyaratan Umum

1. Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME dengan KTP Kabupaten Majalengka, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah di pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Berusia 20-45 tahun.

4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi.

Baca Juga: Patriot Energi Buka Lowongan Fasilitator Pendamping dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Cek Ketentuannya

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Dinas Sosial Kabupaten Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x