Lowongan Tenaga Sukarela untuk Penanggulangan Covid-19 di Majalengka, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 22 Juli 2021, 20:54 WIB
Ilustrasi. Lowongan tenaga tenaga sukarela untuk penanggulangan Covid-19  di Kabupaten Majalengka
Ilustrasi. Lowongan tenaga tenaga sukarela untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Majalengka /Pexels/Gustavo Fring

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka membuka lowongan tenaga sukarela untuk penanggulangan Covid-19.

Terkait lowongan tenaga sukarela untuk penanggulangan Covid-19 ini terbuka bagi putra putri terbaik, memiliki jiwa sosial tinggi, serta memiliki KTP Kabupaten Majalengka.

Berikut formasi dan persyaratan yang dibutuhkan lowongan tenaga sukarela untuk penanggulangan Covid-19 yang dikutip Portal Majalengka dari Dinas Sosial Kabupaten Majalengka:

Baca Juga: IAIN Syekh Nurjati Buka Lowongan 11 Formasi CPNS Dosen dan Tenaga Kependidikan, Cek Syarat dan Ketentuannya

Formasi dan Persyaratan

- Perawat jumlah yang dibutuhkan 70 orang dengan minimal pendidikan D3 Keperawatan.

- Bidan jumlah yang dibutuhkan 8 orang dengan minimal pendidikan D3 Kebidanan.

- Analis jumlah yang dibutuhkan 8 orang dengan minimal pendidikan D3 Analis.

Baca Juga: Kemenag Buka Lowongan Relawan Bina Kawasan untuk Sarjana PAI, Cek Syarat dan Ketentuannya

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Dinas Sosial Kabupaten Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x