PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka membuka lowongan tenaga sukarela untuk penanggulangan Covid-19.
Terkait lowongan tenaga sukarela untuk penanggulangan Covid-19 ini terbuka bagi putra putri terbaik, memiliki jiwa sosial tinggi, serta memiliki KTP Kabupaten Majalengka.
Berikut formasi dan persyaratan yang dibutuhkan lowongan tenaga sukarela untuk penanggulangan Covid-19 yang dikutip Portal Majalengka dari Dinas Sosial Kabupaten Majalengka:
Formasi dan Persyaratan
- Perawat jumlah yang dibutuhkan 70 orang dengan minimal pendidikan D3 Keperawatan.
- Bidan jumlah yang dibutuhkan 8 orang dengan minimal pendidikan D3 Kebidanan.
- Analis jumlah yang dibutuhkan 8 orang dengan minimal pendidikan D3 Analis.
Baca Juga: Kemenag Buka Lowongan Relawan Bina Kawasan untuk Sarjana PAI, Cek Syarat dan Ketentuannya