Pemkab Majalengka Tutup Objek Wisata pada Libur Natal dan Tahun Baru 2021

- 22 Desember 2020, 20:30 WIB
Objek wisata Bukit Kanaga di Desa Cipulus Kecamatan Cikijing, Majalengka. Pemkab Majalengka memutuskan tetap melakukan penutupan objek wisata pada saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021
Objek wisata Bukit Kanaga di Desa Cipulus Kecamatan Cikijing, Majalengka. Pemkab Majalengka memutuskan tetap melakukan penutupan objek wisata pada saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Upaya memutus matarantai penyebaran Covid-19, Pemkab Majalengka memutuskan tetap melakukan penutupan objek wisata pada saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, penutupan objek wisata yang tersebar di Kabupaten Majalengka tersebut, sudah diberlakukan sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

"Jadi, pada libur Nataru 2020-2021 nanti, objek wisata di Kabupaten Majalengka, tetap tutup," ungkap Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga: Minimalisir Kecelakaan di Libur Nataru, Petugas Gabungan Cek Angkutan Umum di Majalengka

Salah satu pertimbangan penutupan objek wisata yakni adanya tren kenaikan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Setelah kami melakukan evaluasi, Pemkab Majalengka memutuskan objek wisata tetap ditutup selama libur natal dan tahun baru. Perkembangan kasus Covid-19 jadi pertimbangan utama," katanya.

Selain itu, pihaknya tetap melakukan penutupan objek wisata juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus pasca libur Nataru.

Baca Juga: Tak Boleh ada Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru di Jawa Barat

"Saat libur nanti dikhawatirkan banyak masyarakat yang berlibur ke objek wisata. Jika membludak berpotensi terjadi kerumunan," ujar dia.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x