Cuaca Buruk, Hargai Cabai di Majalengka Naik 100 Persen

- 22 Desember 2020, 13:25 WIB
Harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar wilayah Kabupaten Majalengka Jawa Barat mengalami kenaikan. Salahsatunya cabai.
Harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar wilayah Kabupaten Majalengka Jawa Barat mengalami kenaikan. Salahsatunya cabai. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar wilayah Kabupaten Majalengka Jawa Barat mengalami kenaikan. Salahsatunya cabai.

Sejumlah pedagang menyebut harga kebutuhan pokok seperti harga jual cabai merah naik di Majalengka karena stoknya yang sedikit.

Padahal, momen libur natal dan tahun baru biasanya menjadi keuntungan tersendiri untuk para pedagang kebutuhan pokok di sejumlah pasar wilayah Majalengka.

Baca Juga: Negeri Para Badut

Pedagang di Pasar Sindangkasih, Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, Fuad  menuturkan, harga cabai naik 100 persen dari harga sebelumnya. Paling tinggi harga cabai  jenis cabai merah dan cabai rawit domba.

Padahal akhir bulan lalu menginjak angka Rp 30 ribu per kilogramnya, dan hanya naik Rp 5 ribu saja. Namun kenaikan terus terjadi beberapa pekan kemudian sampai sekarang menginjak Rp 60 ribu per kilogramnya.

“Kenaikan harga cabai dipicu akibat stok mulai menipis seiring suplai dari para tengkulak dan bandar besar di berbagai daerah. Selain itu juga minimnya pengiriman dari para petani hingga pasar besar mengakibatkan hampir terjadi setiap minggunya,” ujar Fuad, Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga: KPK Panggil Istri Edhy Prabowo

Para pedagang di Pasar Sindangkasih khawatir dengan kenaikan harga cabai jenis rawit domba tersebut.

Sebab, stok komoditas ini terus mengalami penyusutan seiring penurunan hasil panen cabai diduga akibat cuaca buruk yang terjadi di sejumlah daerah penghasil komoditas cabai termasuk Majalengka selatan.

Kenaikan tersebut mempengaruhi stabilitas penjualannya karena hampir sebagian pedagang tidak menjual dengan partai besar.

Baca Juga: Ini 10 Tokoh dan Kelompok Masyarakat Penerima Kalpataru 2020

“Maksimalnya kami hanya melayani lima sampai sepuluh kilogram. Jelas ini merugi karena pendapatan menyusut. Kami berharap pemerintah memberikan kebijakan guna menstabilkan kembali harga komoditi tidak hanya cabai merah ini,” ucapnya.

 

Kenaikan harga komoditas tersebut disebabkan karena buruknya hasil panen di daerah sentra penghasil cabai. Akibat musim penghujan mengakibatkan hasil panen para petani menyusut.

Pihaknya pernah survei ke wilayah Maja dan Argapura guna melihat langsung petani cabai. Kondisi cabai juga membusuk karena kebanyakan air.

Baca Juga: KAI Cirebon Sediakan Layanan Tes Antigen di Dua Stasiun

“Memang sebelumnya itu sudah naik. Dari Rp 30 ribu sampai dengan Rp 35 ribu per kilogramnya menjadi Rp 60 ribu per kilogramnya," jelasnya.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah