PORTAL MAJALENGKA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, diwacanakan untuk diperpanjang hingga enam minggu.
Terkait wacana itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi menyatakan kesiapannya jika pemerintah pusat memperpanjang masa PPKM Darurat.
"Bagi saya, apa pun yang akan diambil oleh pemerintah pusat dalam melindungi dan menyelamatkan rakyat dari pandemi Covid-19, akan saya dukung dan tindaklanjuti dan amankan," ujar Karna Sobahi pada Rabu, 14 Juli 2021.
Baca Juga: Cegah Mudik Idul Adha, Exit Tol Pejagan Brebes dan 26 Lainnya Ditutup
Karna mengatakan, jika memang nantinya PPKM Darurat benar diperpanjang, maka Pemkab Majalengka akan terus melakukan persiapan dan kebijakan demi menurunkan angka Covid-19 di Majalengka.
Salah satunya, memperketat pergerakan masyarakat, menangani kasus terkonfirmasi, dan meningkatkan fasilitasi isoman.
"Kami juga akan membentuk relawan, semuanya akan bermuara di level RT/RW dan desa," ucapnya.
Baca Juga: Wali Kota Solo Gibran Beberkan Tempat yang Membuatnya Positif Covid-19
Masih kata Karna, Pemkab Majalengka juga akan memperluas fasilitas di rumah sakit umum daerah. Khususnya, terkait tempat perawatan dan isolasi di luar rumah sakit.
"Memperluas fasilitasi di rumah sakit umum daerah dan rumah sakit swasta dan memperluas tempat perawatan dan isolasi di luar rumah sakit," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa PPKM Darurat rencananya akan diperpanjang hingga 6 Minggu.
Baca Juga: Pelanggar Prokes di Kabupaten Cirebon Didenda hingga Rp50 Juta, Perda Tibum Disahkan
Perpanjangan PPKM Darurat tersebut dijalankan agar mobilitas masyarakat menurun signifikan. Sehingga bisa menahan penyebaran kasus Covid-19. Karena varian Delta sudah mulai menyebar di Indonesia.***