Dukung Penuh Kebijakan PPKM Darurat dan PPKM Mikro, TNI Kerahkan 63.207 Personel

- 13 Juli 2021, 08:51 WIB
Ilustrasi tentara dan polisi. Akademisi menyebut bahwa panglima TNI selanjutnya bisa memperkuat poros maritim dunia dengan syarat tertentu.
Ilustrasi tentara dan polisi. Akademisi menyebut bahwa panglima TNI selanjutnya bisa memperkuat poros maritim dunia dengan syarat tertentu. /Instagram/@puspentni

 

PORTAL MAJALENGKA - TNI memahami adanya pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat.

Namun kebijakan tersebut sangatlah tepat di tengah lonjakan kasus infeksi COVID-19.

"TNI dalam misi kemanusiaan, berkomitmen bersama segenap komponen bangsa, untuk menjaga keselamatan rakyat dengan pengendalian penyebaran Covid-19 melalui PPKM Darurat," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa, S.Sos., M.Si., M.Tr. (Han), Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Targetkan Tekan Penularan Kasus Hingga 10 Ribu Per Hari

Menindaklanjuti Perintah Presiden Joko Widodo terkait PPKM Darurat, Mayjen Prantara memastikan, TNI melaksanakan operasi PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 dan serbuan vaksinasi di wilayah Jawa-Bali dalam rangka menekan lonjakan kasus penyebaran COVID-19 serta mewujudkan herd immunity.

Adapun gelar kekuatan TNI dalam pelaksanaan PPKM Darurat untuk Jawa-Bali sebanyak 34.198 personel dengan rincian 22.769 personel terdiri dari Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar), dan Bintara Pembina Potensi Kedirgantaraan (Babinpotdirga) yang sudah terlibat PPKM Mikro Jawa-Bali dan penebalan pasukan sebanyak 11.429 personel.

"Sedangkan untuk gelar kekuatan TNI dalam pelaksanaan PPKM Mikro dan PPKM Darurat di seluruh wilayah Indonesia sebanyak 63.207 personel," ujarnya.

Baca Juga: Vaksin Dosis ke-3 Penting untuk Lindungi Nakes

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x