Korupsi PD SMU, Kejari Majalengka Selamatkan Uang Setengah Miliar Rupiah

- 7 Oktober 2020, 15:35 WIB
Kejaksaan Negeri Majalengka menggelar jumpa pers penetapan tersangka Korupsi PD SMU, Rabu 30 September 2020
Kejaksaan Negeri Majalengka menggelar jumpa pers penetapan tersangka Korupsi PD SMU, Rabu 30 September 2020 /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

"Untuk audit penghitungan kerugian negara sudah berjalan yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Untuk pemeriksaan saksi saksi masih terus berlanjut, hari ini saksi Lalan Suherlan selaku kepala BKAD Kabupaten Majalengka. Semoga kasus ini cepat selesai kami mohon doa dari masyarakat Majalengka," pungkas Alumni STHB ini.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah