PORTAL MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, dalam kasus dugaan Tipikor di BUMD Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PD SMU).
Kali ini Kejari Majalengka melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang menjaga keamanan di Gudang Bulog yang berlokasi di Kecamatan Ligung Majalengka.
Baca Juga: Tidak Ada Lagi Desa yang Tertinggal, Majalengka Naik Peringkat IDM Nasional
Pemeriksaksaan terhadap petugas dari Bulog dengan status saksi itupun karena PDSMU diketahui pernah menjalin kerjasama dengan Bulog.
"Hari ini kita datangkan satu orang saksi, yaitu satpam yang bertugas di gudang Bulog. Lantaran ada kerjasama antara Bulog dan PDSMU," ucap Kajari Majalengka melalui Kasi Pidsus Guntoro Janjang Saptodi saat ditemui dikantornya, Selasa 15 September 2020.
Pemeriksaan tersebut, sambung Pidsus, terkait kasus yang merugikan khas negara sebesar Rp2 Milyar, dan rencananya besok hari Rabu 16 September 2020 besok akan menghadirkan saksi dari pihak Bulog Cirebon.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi PD SMU Bermula dari 'Bocoran' Internal Perusahaan
"Hari ini sudah kirim surat. Besok dari pihak Bulog Cirebon akan kita hadirkan dan dimintai keterangannya, adapun jabatannya kita belum tahu," ungkapnya.