Mengenal Al-Hallaj, Seorang Penghulu Sufi yang Dihukum Mati

- 21 Agustus 2022, 08:30 WIB
 Ilustrasi Mengenal Al-Hallaj, Seorang Penghulu Sufi yang Dihukum Mati./Instagram @sufi.Indonesia
Ilustrasi Mengenal Al-Hallaj, Seorang Penghulu Sufi yang Dihukum Mati./Instagram @sufi.Indonesia /

Baca Juga: Infrastruktur Pertanian di Tasikmalaya Terdongkrak Melalui Program Kementan

Pemikiran Al Hallaj mengenai Inkarnasi (hulul), kefanaan dan zat Tuhan serta kesatuan wujudnya dengan Tuhan dituduh telah mengganggu ketenangan Islam.

Al Hallaj mengumumkan tentang pencampuran ruh Tuhan dengan ruh manusia, serta menjelaskan syairnya bahwa dirinyanda Al-Haww, Sang Pencipta adalah satu:

Akulah yang ingin dan Yang Ingin adalah Aku

Kami adalah dua ruh yang tinggal di satu badan

Jika kamu melihatku, berarti melihat-Nya

Dan jika kamu melihat-Nya, berarti kamu melihat kamu

Baca Juga: KISAH PERJUMPAAN Sunan Gunung Jati dengan Kembang Desa yang Sangat Cantik Jelita

Dalam menanggapi ajaran tasawuf Al Hallaj ini, masyarakat terpecah belah sehingga stabilitas terganggu.

Kalangan ahli tasawuf sendiri terpecah belah; ada yang mendukung, namun ada pula yang menolak dan menuduhnya sebagai ahli sihir.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Buku 125 Ilmuan Muslim Pengukir Sejarah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah