Mengenal Al-Hallaj, Seorang Penghulu Sufi yang Dihukum Mati

- 21 Agustus 2022, 08:30 WIB
 Ilustrasi Mengenal Al-Hallaj, Seorang Penghulu Sufi yang Dihukum Mati./Instagram @sufi.Indonesia
Ilustrasi Mengenal Al-Hallaj, Seorang Penghulu Sufi yang Dihukum Mati./Instagram @sufi.Indonesia /

PORTAL MAJALENGKA - Namanya ialah Abu Al-Mugits Al-Husain bin Mansur Al-Baidawi Al Hallaj. Lahir di koya Baida, Faris (Iran) pada tahun 858 M/224 H.

Ia merupakan penghulu dari gerakan sufi pada perkembangan awal Islam dan merupakan sufi terkemuka dari abad ke-9.

Pada usianya 16 tahun, Al-Hallaj berguru kepada seorang sufi besar Sahal bin Abdullah Al-Tustari di Ahwaz.

Baca Juga: 6 Nasihat Mbah MAIMOEN ZUBAIR

Kemudian setelah itu ia pergi ke Basra dan berguru kepafa Amr Ibn Utsman al-Makki, seorang sufi terkemuka pada zamannya.

Tidak lama kemudian ia kemudian pindah, pada tahun 264 H/878 M ia pergi ke Baghdad dan berguru kepada Junaid Al-Baghdadi, pemuka semua sufi, namun tidak diterima hingga meninggalkannya tanpa izin.

Al Hallaj selalu hidup berpindah-pindah dalam perjalanannya yang panjang. Di dalan pengembaraanya itu ia telah tinggal di daerah-daerah Tustur, Khurazan, Sijistan, Karman, daerah-daerah belakang sungai, Persia, Ahwaz, Basra dan Baghdad.

Baca Juga: Genap 2 Tahun, Portal Majalengka Syukuran Bersama Puluhan Anak Yatim

Selain itu Al Hallaj juga mengembara ke daerah bagian Timur dari Turkisan, Mesir dan beberapa daerah di India.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Buku 125 Ilmuan Muslim Pengukir Sejarah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x