Syarat wajibnya yaitu:
1. Islam
2. Merdeka
3. Kepemilikan yang sempurna
4. Sudah 1 nishab
Untuk zakat harta dagangan, dalam keterangan kitab, sama dengan syarat wajib zakatnya benda berharga (emas dan perak).
Sewaktu-waktu tidak ada satu syarat saja dari syarat-syarat tersebut, maka gugur kewajiban zakatnya.***