Berikut Syarat Wajib Zakat Hewan Piaraan, Emas, Tanaman, Buah-buahan dan Harta Dagangan

- 25 September 2021, 17:48 WIB
Ilustrasi zakat fitrah. Orang yang tak mengeluarkan zakat masuk kawan iblis
Ilustrasi zakat fitrah. Orang yang tak mengeluarkan zakat masuk kawan iblis /Dok Baznas./

1. Islam

2. Merdeka

3. Kepemilikan yang sempurna

4. Sudah mencapai 1 nishab

5. Sudah mencapai 1 tahun

Adapun syarat wajibnya zakat tanaman (tanaman pokok didaerah tersebut) yaitu:

1. Biji tanaman itu dari hasil tanaman manusia, jika tumbuh dengan sendirinya karena berair atau karena udara maka tidak wajib zakat.

2. Tanaman tersebut kuat (tahan lama) untuk disimpan.

3. Sudah ada 1 nishab

Terakhir, syarat wajib zakat buah-buahan, yang dimaksudkan buah-buahan disini adalah buah kurma dan anggur.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah