Penyandang Diabetes Boleh Konsumsi Obat Demam Jangka Pendek

- 16 November 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi obat.*
Ilustrasi obat.* /Pexels./

PORTAL MAJALENGKA - Penyandang diabetes yang mengalami demam boleh menggunakan obat penurun panas, semisal ibuprofen atau parasetamol, namun hanya untuk pengobatan sementara atau dikonsumsi dalam jangka pendek.

"Secara umum dan jangka pendek obat panas seperti ibuprofen dan parasetamol aman untuk DM (diabetes melitus), tidak berpengaruh pada kadar gula darah," ujar Ketua Umum Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI), Prof. DR dr. Ketut Suastika dalam dalam virtual media gathering bertema "Pantang Menyerah, Siaga Gula Darah", Senin seperti dikutip Portal Majalengka dari ANTARA.

Baca Juga: Bangun Pusat Diagnostik, RSUD dr Slamet Garut Anggarkan Rp55 Miliar

Namun, penggunaan obat jenis steroid yakni dengan efek anti-inflamasi yang kuat bisa meningkatkan kadar gula darah sehingga perlu diwaspadai dan perlu berkonsultasi ke dokter.

Laman WebMD mencatat, sejumlah obat bebas untuk mengatasi gejala demam bisa mempengaruhi kadar gula darah, antara lain ibuprofen yang bisa meningkatkan efek hipoglikemik insulin, dekongestan seperti phenylephrine dan pseudoephedrine serta aspirin dalam dosis besar.

Di sisi lain, ada waktu konsumsi obat parasetamol yang dianjurkan bagi mereka yang meminum obat lixisenatide (khusus untuk penyandang diabetes tipe-2).

Baca Juga: Kontribusi Pesawat dari Aceh, Berikut Daerah Lainnya yang Berkontribusi untuk Membangun Negara

Pihak penyedia layanan kesehatan di Inggris, NHS pernah menyatakan, obat lixisenatide untuk membantu mengontrol kadar gula darah pada penyandang diabetes dan biasanya disuntikkan sekali sehari di bawah kulit juga bisa mengurangi penyerapan parasetamol bila diberikan satu hingga empat jam sebelum parasetamol.

Orang dewasa umumnya dapat meminum satu atau dua tablet parasetamol dengan dosis 500 mg setiap empat sampai enam jam, tetapi tidak boleh lebih dari 4 gram (delapan tablet 500 mg) dalam waktu 24 jam.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, KPU Depok Pastikan Logistik Surat Suara Aman Tersedia

Di masa pandemi COVID-19, Prof. Suas mengingatkan para penyandang diabetes menerapkan protokol kesehatan yakni mencuci tangan, mengenakan masker (terutama bila keluar rumah), menjaga jarak, memantau gula darah lebih sering, mengenali glikemik yang baik, mencukupi asupan makanan yang sehat, melakukan latihan fisik dan menjaga kestabilan keadaan jantung dan ginjal.

Baca Juga: Beri Tanggapan Soal UU ITE, Fahri hamzah: Negara fasilitasi Hasrat Bertengkar Warga Negara

Pemanfaatan layanan telemedis juga bisa menjadi pilihan untuk mengurangi kontak dan kemungkinan orang dengan diabetes terkena COVID-19.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x