PORTALMAJALENGKA-Fahri Hamzah kembali menyuarakan tanggapannya, kali ini berkaitan dengan Undang-undang informais dan Transaksi Elektrinik (UU ITE).
Tanggapan ia sampaikan lewat cuitan pada akun twitter pribadinya, Fahri menyinggung soal dampak UU ITE bagi warga negara.
Dilansir dari PikiranRakyat.com dalam artikel: Soroti UU ITE, Fahri Hamzah: Inilah Fakta yang Memilukan, cuitan tersebut diunggah pada 16 November 2020.
“Dengan UU ITE itu negara diseret untuk memfasilitasi hasrat bertengkar remeh temeh warga negara,” tulis Fahri Hamzah, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam cuitan @Fahrihamzah pada 16 November 2020.
Baca Juga: Sambut Hari Toleransi Internasional, Ini Nasihat dan Sikap Gus Dur yang Patut Diteladani
Dikatakan politisi tersebut bahwa pemerintah mengeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tidak sedikit.
“Dan pemerintah mengeluarkan APBN yang tidak sedikit untuk melayani pertengkaran itu sejak pelaporan sampai memberi makan narapidana,” tulis Fahri Hamzah.
Dalam cuitannya, Fahri Hamzah menilai bahwa hal tersebut merupakan fakta yang memilukan.
“Inilah fakta yang memilukan,” tulis Fahri Hamzah menambahkan.