Walau Cakupan Vaksinasi Sudah Tinggi, Prokes Tidak Boleh Dilonggarkan

- 2 Maret 2022, 11:30 WIB
Walau Cakupan Vaksinasi Sudah Tinggi, Prokes Tidak Boleh Dilonggarkan
Walau Cakupan Vaksinasi Sudah Tinggi, Prokes Tidak Boleh Dilonggarkan /Humas Polres Banjarnegara.

PORTAL MAJALENGKA – Anggota ITAGI sekaligus anggota Tim Advokasi Vaksinasi COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Soedjatmiko menegaskan bahwa meski vaksinasi telah dijalankan, upaya disiplin protokol kesehatan tetap harus dijalankan setiap individu.

“Walau sudah vaksinasi 2 atau 3 kali, tetap harus berusaha membendung jangan sampai virus COVID masuk ke dalam saluran nafas dan pencernaan kita dalam jumlah banyak,” tutur Soedjatmiko, Selasa 1 Maret 2022.

Vaksinasi dan prokes harus dilaksanakan berdampingan guna memberikan perlindungan lebih optimal, sehingga sudah divaksinasi bukan menjadi alasan untuk lengah protokol kesehatan.

Baca Juga: Berikut Minuman yang Dapat Menurunkan Kadar Kolesterol Tinggi Menurut dr. Saddam Ismail  

Terlebih, dikatakan Soedjatmiko, walaupun cakupan vaksinasi COVID-19 secara nasional per 28 Februari 2022 mencapai 69% untuk dosis kedua, akan tetapi hanya 9 provinsi yang cakupannya lebih dari 70%.

“18 provinsi cakupan vaksinasi 2 kalisekitar 50 sampai 69%, serta 7 provinsi di bawah 50%. Ini dengan kemungkinan belum merata di tingkat kab/kota, kecamatan/desa. Berarti di 25 provinsi masih dapat terjadi penularan yang luas dan cepat,” papar Soedjatmiko yang juga menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Selain percepatan vaksinasi dosis primer di wilayah-wilayah tersebut, vaksinasi booster atau penguat juga harus dilaksanakan guna meningkatkan kembali imunitas, agar tidak mudah terinfeksi virus COVID-19.

Baca Juga: Bersedekah Ke Pencopet, Boleh Atau Tidak? Simak Penjelasan Gus Baha

Soedjatmiko menjelaskan, untuk lansia dan dewasa, setelah 3 bulan vaksinasi COVID-19 dosis kedua, kemungkinan sebagian kekebalan mulai menurun.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah