Protokol Kesehatan Tidak Bisa Ditawar, Bila Pandemi Ingin Terkendali

- 25 Juni 2021, 11:12 WIB
Protokol Kesehatan wajib
Protokol Kesehatan wajib /Glance/

Salah satu yang sangat mendesak adalah peningkatan kapasitas rumah sakit. Letkol. M. Arifin, Komandan Lapangan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet dalam kesempatan yang sama melaporkan bahwa saat ini timnya sudah membuka rumah susun (rusun) Nagrak di Cilincing, Marunda, Jakarta Utara, sebagai pusat isolasi baru guna mengurangi beban Wisma Atlet yang sudah 90% terisi pasien.

“Mudah-mudahan semakin banyak pasien Wisma Atlet yang sembuh dan pulang sehingga
Wisma Atlet bisa menampung kembali pasien COVID-19 yang belum terlayani. Tower di Nagrak juga perlu segera diaktifkan semua untuk menampung pasien gejala ringan dan tanpa gejala demi mengurangi beban Wisma Atlet,” terang Letkol. Arifin.

Satu tower di Rusun Nagrak menurut keterangan Letkol. Arifin memiliki 16 lantai, yang tiap
lantainya memiliki 17unit ruangan ukuran 36 meter persegi.

Baca Juga: Waspada, BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi Terjadi di Samudra Hindia Selatan Jawa

Sejak Selasa (23/6), Rusun Nagrak sudah diaktifkan dan sudah terisi 121 pasien COVID-19 bergejala ringan maupun tanpa gejala.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah